Lembaga yang melakukan audit Sistem Informasi di Indonesia dan Jenis ISO Terkait Sistem Informasi atau Teknologi Informasi yang dikenal di Indonesia
Link Download Disini
Audit Sistem Informasi
Adalah proses pengumpulan dan
penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat
mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan
organisasi secara efektif dan menggunakan sumber daya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa
lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
Ikatan Audit Sistem
Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi
Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa
praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem
informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan
dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII
bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia
(ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas
Intern.
Information System Audit and
Control Association (ISACA).
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika
Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information
Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan
akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata
kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih
70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara
lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional
keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat
standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang
bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan
negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah
daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan
Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan
hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
Keuangan BPKP (Badan
Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP
bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta
meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah
mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan
menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor
Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit
internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga
konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan
manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit
secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate —
mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir —
dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang
sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik
sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya
serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri.
Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat
keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
IIA Indonesia (The Institute of Internal Auditor
Indonesia)
Adalah sebuah organisasi professional non-profit yang
mendedikasikan kemajuan dan pengembangan audit internal di Indonesia. Didirikan
pada tahun 1989 sebagai lembar baru The Institute of Internal Auditors Inc, USA
dan mengangkat status dari National Institute pada tahun 2008 ketika
keanggotaannya sudah melebihi 500 orang.
IIA Indonesia mempunyai afiliasi kepada IIA Inc, USA, semua badan
di temukan pada tahun 1941 diseluruh dunia dari sebuah grup kecil yang
mendedikasikan audit internal yang dimana organisasinya merepresentasikan
profesi mereka dan menyediakan aktivitas pendidikan dan standar untuk praktek
audit internal untuk profesional.[2]
IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)
Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten
merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur
kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi
tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan
mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu
mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan
untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para
pemangku kepentingan lainnya.
Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan
Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review
terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan,
dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya
dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan
terhadap regulasi.
Dari gambaran sederhana mengenai tugas dan fungsi dari lembaga
tersebut, sudah barang tentu, keberadaan komite audit menjadi sangat penting
sebagai salah satu perangkat utama dalam penerapan good corporate governance.
[4]
YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)
YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April
1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian
dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan.
Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi
Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.
Pendiri YPIA adalah Pengurus FKSPI
BUMN/BUMD periode 1992-1995 yaitu Hiro Tugiman-Ketua Umum, Soedar
Kendarto-Sekretaris Umum, FX Sriharto-Ketua IV dan Darwis A. Rahman-Bendahara
yang didukung oleh Soedarjono -Kepala BPKP, Martiono Hadianto-Dirjen Pembinaan
BUMN Departemen Keuangan RI dan Direksi Lima BUMN yaitu Setyanto P. Santosa
Direktur Utama PT. Telkom, Ridwan Fatarudin-Direktur Utama PT. MNA, Sjaiful
Amir-Direktur Keuangan Pupuk Sriwidjaja, Ida Bagus Putu Sarga-Direktur Utama
PT. Jasa Raharja dan Ahmad Soebianto-Deputi Ketua BPIS. [7]
ORGANISASI STANDAR INTERNASIONAL
(ISO)
- Peningkatan mutu
dan kesesuaian produksi pada tingkat harga yang layak
- Peningkatan
kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah
- Kesesuaian dan
keandalan inter-operasi yang lebih baik dari berbagai komponen untuk
menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik
- Penyederhanaan
perancangan produk untuk peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa
- Peningkatan
efisiensi distribusi produk dan kemudahan pemeliharaannya
ISO 9001
ISO 9001 merupakan
sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling
populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang
paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah
diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan
organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan
berkesinambungan (continual improvement).
ISO 14001
ISO 22000
ISO/IEC 27001
ISO/TS 16949
ISO/IEC 17025
ISO 28001
Aksi
terorisme yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu telah memberikan pengaruh
terhadap sistem bisnis. Sehingga dipandang perlu suatu sistem manajemen
keamanan yang dapat memastikan keamanan dalam rantai pasok (supply chain). ISO
telah menerbitkan seri standar ISO 28001 yang berupa persyaratan terhadap
sistem keamanan rantai pemasok. Standar ini diterapkan terutama untuk
perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko keamanan relatif tinggi
misalnya suatu fasilitas umum, bank, hotel, sampai kilang minyak atau sarana
vital lainnya.
ISO 50001
ISO
50001 adalah sebuah standar untuk sistem manajemen energi. Standar tersebut
bertujuan membantu organisasi dalam membangun sistem dan proses untuk
meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi. Standar tersebut berlaku
bagi semua jenis dan ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang untuk membantu
organisasi agar lebih baik dalam menggunakan aset energinya, untuk mengevaluasi
dan memprioritaskan penggunaan teknologi hemat energi, serta untuk mendorong
efisiensi pada seluruh rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang agar dapat
terintegrasi dengan standar manajemen lain, terutama ISO 14001 (Sistem
Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu).
Reference:
https://karariraro.wordpress.com/2018/10/16/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar